Palembang I HukumKriminal.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, menjenguk Bripka Ridho Oktanaro yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.
Bripka Ridho menjadi korban penusukan, ketika sedang bertugas di Pos Polisi Simpang Empat, Jalan Angkatan 66, Sekip Ujung, Palembang, Sumsel, Jumat, 4 Juni 2021.
Herman Deru menyesalkan kejadian upaya pembunuhan terhadap anggota Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) itu.
“Anggota Polantas yang bertugas di jalan membantu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, seharusnya dihormati bukan dicelakai dengan ditikam menggunakan pisau seperti, yang dilakukan tersangka MI kepada Bripka Ridho Oktonaro,” kata Herman Deru, seusai menjenguk anggota Polantas korban upaya pembunuhan di RS Bhayangkara Palembang, Sabtu (5/4/2021).
Mencegah kejadian serupa terulang kembali, Herman Deru mengimbau, petugas yang melakukan pelayanan kepada masyarakat di lapangan seperti, Polantas dan profesi lainnya, agar selalu waspada menghadapi kemungkinan adanya oknum masyarakat melakukan tindakan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa.
“Kewaspadaan tinggi diperlukan dalam bertugas melayani masyarakat yang memiliki latar belakang budaya, pendidikan, dan ekonomi yang berbeda-beda,” ujar Herman Deru.
Herman Deru memberi peringatan keras kepada masyarakat, agar tidak melakukan perbuatan melawan petugas.
“Tersangka pelaku upaya pembunuhan anggota Polantas Polrestabes Palembang itu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Herman Deru.
“Siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, harus ditindak tegas, sementara anggota Polantas yang menjadi korban pantas diberikan penghargaan,” imbuh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Bripka Ridho menjelaskan, pada saat kejadian dirinya tengah bertugas di Pos Polisi Simpang Empat Lampu Merah, Jalan Angkatan 66 Palembang.
Saat itu, tiba-tiba dia dihampiri seorang pria yang tidak dikenal menanyakan arah suatu jalan.
Tanpa rasa curiga, Bripka Ridho menjawab pertanyaan pelaku.
Tidak disangka, pelaku langsung menikamkan pisau ke arah leher kiri.
Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, yang berada di lokasi kejadian, langsung membantu menyelamatkan Bripka Ridho.
Anggota Saptol PP itu langsung mengamankan pelaku, sebelum datang Tim Jatanras Polda Sumsel.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kejadian dan latar belakang pelaku berinisial MI yang menikam Bripka Ridho Oktanaro.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna mengetahui kepastian motifnya, semua informasi akan didalami termasuk pengakuannya sebagai teroris seusai melakukan penikaman,” ujar Irjen Pol Eko Indra Heri S. (Tim Sembilan)