Cirebon l HukumKriminal.com – Salah satu Tokoh Masyarakat di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Suswantoro, merasa geram dengan pemberitaan giat Polsek Talun Polresta Cirebon yang menangkap sejumlah orang terduga preman di Wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Dalam berita tersebut, Kapolsek Talun, AKP Suhada, mengatakan bahwa sejumlah orang terduga preman tersebut, dinilai meresahkan masyarakat karena kerap melakukan Pungutan Liar (Pungli).
“Apa yang disampaikan Kapolsek Talun AKP Suhada, adalah tidak benar,” kata Suswantoro yang akrab disapa Otong, Selasa (16/4/2024) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Otong, mereka yang tertangkap bukanlah preman,
“Mereka hanya seorang juru parkir,” kata Otong.
“Mereka itu tukang parkir yang sedang mengamankan jalur pemudik dan wisatawan, saya ada di lokasi saat sebelum mereka ditangkap, mereka cuma markirin.” Imbuh Otong.
Sebagai tokoh masyarakat setempat, Otong mengaku mengetahui persis latar belakang orang-orang yang tertangkap tersebut.
Otong menganggap Kapolsek Talun “Asal Mangap” dalam memberikan statement di pemberitaan.
“Saya tau persis mereka itu (yang tertangkap), Kapolsek itu asal mangap aja bikin statement.” kata Otong.
(Tim HK Cirebon)