Papua l HukumKriminal.com – Penangkapan terhadap EKM Ketua KNPB-OPM wilayah Merauke, yang juga pemilik akun Facebook Manuel Metemko mengungkap fakta, bahwa EKM sering berkomunikasi dengan Veronica Koman yang menjadi DPO, sebagai tersangka dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Kedua nama diatas adalah, pendukung kelompok teroris OPM, yang sama-sama selalu menyebar berita bohong atau hoaks, provokasi, kebencian, antar pribadi maupun kelompok masyarakat.
“Yang bersangkutan aktif komunikasi dengan DPO Veronica Koman, yang menanyakan ada kejadian apa saja di Merauke” kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).
Disampaikan Iqbal, hal ini diketahui dari hasil penggeledahan terhadap isi ponsel milik EKM, dan didapati chat melalui media sosial ada percakapan dengan Veronica Koman, salah satunya percakapan di mana Veronica menanyakan kebenaran dari 13 pelaku yang ditangkap karena dugaan makar. Dijawab oleh EKM hanya 6 orang yang diduga.
Diungkapkan Iqbal, dari informasi yang didapat, kemudian oleh Veronica Koman dikait-kaitkan dengan pemerintah ataupun keberadaan aparat, dalam narasi negatif, berita bohong dan dijadikan isu miring, selanjut disebar melalui Medsos.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menangkap VY juru bicara KNPB-OPM yang menjadi buronan polisi, sejak lama, dengan berbagai catatan kriminal, salah satunya kasus demo Agustus 2019 dan kasus rasisme.
VY yang pada, Minggu (9/5/21) lalu, ternyata juga memiliki kaitan dengan Veronica Koman, yang juga menjadi salah satu provokator kerusuhan Papua pada tahun 2019 itu.
Selain sebagai penyuplai data untuk Veronica Koman, VY dan Veronica Koman juga bekerjasama menyebar berita bohong terkait isu Papua. (Tim Sembilan)