Jombang l HukumKriminal.com – Grup WhatsApp BERCANDA MESRA pada, Sabtu, 26 Februari 2022 bertempat di MILA cafe di Desa Prabon, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, mengadakan kopi darat.
Grup WhatsApp Bercanda Mesra yang dikomandani Bunda Denok Muslikah, merupakan komunitas yang aktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial.
Adapun dana yang digunakan untuk berbagai kegiatan sosial oleh Komunitas Bercanda Mesra (BERMES) sebagian besar adalah dari penggalangan dana seluruh anggota Grup WhatsApp Bercanda Mesra (BERMES).
Menurut salah satu anggota BERMES Jack Taruna, grup BERMES ini sudah berdiri 5 tahun yang lalu.
Anggota dari grup BERMES terdiri dari berbagai kalangan, mulai Dokter, Pengusaha, Pedagang Kaki Lima, ASN, dan lain-lain, yang beranggotakan 100 orang lebih.
“Program dan tujuan grup BERMES, adalah silaturahmi sambil berbagi kepada sesama, dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung,” kata Jack.
Komunitas yang didominasi kaum perempuan ini, kata Jack, mempunyai banyak kegiatan, diantaranya kegiatan sosial, seperti donasi untuk Yatim Piatu, Para Lansia, juga Kaum Dhuafa, serta pembagian Sembako serta donor darah.
Bagi para donatur maupun dermawan yang ingin berbagi, bisa mengirimkan donasinya lewat rekening Bank Mandiri Norek : 1400020265089 an. Miftahul Jannah. (Redaksi)
Sumber: JejakkasusTV.com