Gelar Tasyakuran Pembukaan Pasar Hewan Rojokoyo Sejahtera di Desa Karangdieng Kutorejo Mojokerto

Mojokerto | Hukumkriminal.com – Minggu 20 Oktober 2024 Desa Karangdiyeng, Dusun Mejero, menggelar acara tasyakuran dalam rangka pembukaan Pasar Hewan “Rojokoyo Sejahtera” pada hari ini. Acara tersebut diwarnai dengan pagelaran wayang kulit yang menampilkan lakon “Semar Mbangun Kayangan”, dipimpin oleh dalang terkenal, Ki Ahmad Yunus Suseno.

Kegiatan ini juga diisi dengan prosesi pemotongan tumpeng dan doa bersama warga sekitar. Kepala Desa Karangdiyeng, Afandy, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar keberadaan pasar hewan dan rumah pemotongan hewan di Dusun Mejero dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemasukan kas desa.

“Semoga dengan adanya rumah pemotongan hewan di dusun ini, pemasukan kas desa bisa bertambah,” ujar Kepala Desa Afandy.

Dalam tasyakuran ini, tradisi Jawa turut dilestarikan dengan prosesi tabur uang koin, simbol kepercayaan dari nenek moyang agar rezeki terus mengalir dari berbagai arah. “Titik kumpul rezeki ada di pasar hewan ini, semoga pasar Kliwon ini membawa berkah bagi kita semua,” tambah Afandy.

Pasar Hewan “Rojokoyo Sejahtera” di Dusun Mejero, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini diharapkan menjadi pusat ekonomi baru bagi masyarakat sekitar serta mendatangkan berkah dan kesejahteraan bagi seluruh warga.(Misti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *