H. Agus Siswahyudi SE SH Daftar Cawabup ke DPC PDIP Kabupaten Mojokerto

Mojokerto | Hukumkriminal.com – H. Agus Siswahyudi SE SH Mengembalikan berkas/Formulir yang telah di isi pencalonan CAWABUP Kabupaten Mojokerto ke DPC PDI-P Jln By Pass Mojokerto km 49 Jokodayo Jabon Mojoanyar, 11/05/2024.

Dalam wawancara H.Agus wahyudi mengatakan bahwa pada siang ini sy mengembalikan berkas yang sudah saya isi sesuai blangko formulir yang di tentukan oleh DPC PDIP., Untuk itu ,saya niat mencalonkan wakil bupati karena saya yakin bahwa pdip termasuk terbaik untuk mengusung wakil bupati sementara saya lewat pdip dan seterusnya saya akan melobi ke partai lain Dengan demikian untuk menunggu hasil dari pendaftaran sengaja saya membentuk tim dari teman- teman relawan, baik dari organisasi yang profesinal Dan pada hari ini saya daftar di dampingi, Kades,seniman,budayawan, serta dari group PSHT,Tomas.

Komentar dari Sriatin wakil ketua bidang organisasi DPC PDI-P Mengatakan bahwasanya hari ini menerima pengembalian berkas formulir yang telah di isi dari H.Agus siswahyudi SE, SH. Yang mendaftarkan Bakal calon Wakil bupati Kabupaten Mojokerto dah lengkap cukup tugas kami hanya penjaringan bakal calon baik bupati maupun wakil bupati Semoga nantinya bisa di rekom karena yang menentukan adalah DPP Pungkasnya.(Imam/Misti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *