Hukumkriminal.com | 3 FEBRUARI 2025
Aliansi Honorer Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, kembali menyuarakan tuntutan mereka yang telah lama tertunda. Dalam aksi yang berlangsung baru-baru ini, para honorer menuntut hak mereka yang sudah puluhan tahun diabaikan oleh pemerintah daerah, terutama terkait dengan status pekerjaan mereka yang belum juga diangkat menjadi ASN atau P3K.
Menurut perwakilan dari Aliansi Honorer, selama bertahun-tahun mereka telah mengabdikan diri untuk bekerja di berbagai instansi pemerintah daerah, namun tidak mendapat kepastian status. Meskipun telah memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah, nasib para honorer seakan terlupakan, dan mereka tidak mendapatkan kejelasan mengenai pengangkatan menjadi ASN atau P3K.
Masyarakat, termasuk dari desa-desa, berharap agar Bupati Nias Selatan dapat lebih sabar dalam menghadapi tuntutan ini. Mereka mengingatkan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para honorer merupakan hal yang wajar, mengingat hak mereka yang belum dipenuhi selama bertahun-tahun. Pihak pemerintah diharapkan bisa memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini demi kesejahteraan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dengan semangat dan harapan untuk masa depan yang lebih baik, para honorer Nias Selatan berharap agar mereka dapat segera mendapatkan kejelasan dan pengakuan yang layak atas perjuangan mereka selama ini. Salam dari anak desa yang terus mendukung perjuangan ini.(NOVERIUS SADAWA)