Ibu Hamil Asal Nganjuk Diperkosa Seorang Oknum Ustaz

Kotawaringin Barat l HukumKriminal.com – Seorang ibu hamil di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, diperkosa oleh seorang oknum ustaz di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kotawaringin Barat, Februari 2021 lalu.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, mengatakan, kejahatan seksual yang dilakukan oknum ustaz bernama Akhmad Kholil itu, terhadap Perempuan kelahiran Nganjuk, Jawa Timur ini, berawal ketika korban datang untuk berkonsultasi, terkait masalah suaminya yang tak pernah pulang ke rumah.

“Saat itu korban pergi bersama salah satu saksi. Namun ketika sampai di tempat korban, pelaku meminta saksi untuk beli air mineral,” ujar Devy, Minggu (12/9/2021).

Lanjut Devy, ketika saksi pergi membeli air, pelaku mengajak korban ke dalam kamar.

Saat itu, pelaku menanyakan apakah mau dirukiah dengan cara disetubuhi atau tidak.

“Korban menolak,” ujar Devy.

Karena korban menolak ajakkan untuk disetubuhi, pelaku akhirnya mengatakan jika tidak mau dirukiah maka hidupnya akan susah, dan anak dalam kandungan itu akan meninggal.

“Karena takut dan terpaksa akhirnya korban bersedia dirukiah dengan cara disetubuhi oleh pelaku,” ungkap Devy.

Kasus ini akhirnya terungkap ketika korban yang merasa tidak terima melaporkan ke polisi di Polsek Pangka Lada.

Atas perbuatannya, terlapor dikenakan tindak pidana Pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.

“Untuk terlapor tidak dilakukan penahanan di Polsek Pangkalan Lada, tapi ditahan di Polres Kobar, dengan perkara yang sama,” tutup Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah. (Agus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *