Jakarta l HukumKriminal.com – Polisi mengamankan satu orang pelaku penjambretan terhadap seorang pesepeda, di Jalan Gajah Mada depan Toko Cat Juton, Tamasari, Jakarta Barat.
Memang, kejadian tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, namun viral rekaman aksi penjambretan di media sosial akhir-akhir ini.
“Benar anggota kami berhasil mengamankan pria berinisial MS pelaku jambret terhadap pesepeda,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021) pagi.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan kronologi kejadian.
Awalnya korban berinisial AA sedang bersepeda dan tiba-tiba pelaku dari belakang menarik barang-barang milik pesepeda.
“Datang pemotor dari belakang dan menarik tas pinggang,” ucap Rizky.
AA pun terjatuh dan berusaha bangkit untuk mengejar, namun karena MS dengan cepat lari, AA tidak dapat menjangkaunya.
Rizky tidak menyebut secara spesifik barang-barang dalam tas MS, dan berencana akan menjelaskan secara detail saat konferensi pers dalam waktu dekat.
“Pelaku berhasil kami amankan dan bawa ke Mapolres Metro Jakbar, untuk selanjutnya akan kami sampaikan saat rilis nanti,” kata Rizky. (Tim Sembilan)