Judi Sabung Ayam Terbesar di Jombang, Diobrak-Abrik Polisi

Ilustrasi Judi Sabung Ayam

Jombang l HukumKriminal.com – Judi sabung ayam terbesar di Jombang yang digerebek tim gabungan polisi dan TNI di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, diduga melibatkan oknum TNI AL.

Dalam pendataan terhadap 47 pelaku yang ditangkap, terdapat oknum TNI AL.

Diduga oknum TNI AL selama ini yang membekingi perjudian beromzet ratusan juta rupiah itu.

Oknum yang berdinas di Surabaya itu berinisial YS (41) dengan pangkat Kopral Dua (Kopda).

Saat penggerebekan, Kopda YS langsung pasang badan.

Bahkan dengan lantang dia menantang polisi yang datang.

“Saat penggerebekan Kopda YS membawa pedang. Hendak membabat petugas kepolisian yang menggerebek arena sabung ayam,” ujar sumber di internal Polres Jombang, Minggu (30/10/2016).

Namun demikian, personel kepolisian yang berjumlah 50 orang tidak gentar.

Apalagi dalam tim tersebut juga melibatkan Kodim 0814 Jombang dan Polisi Militer.

Akhirnya perlawanan yang dilakukan Kopda YS berhasil dilumpuhkan.

Warga Dusun Nanggungan itu kemudian digiring ke Polres Jombang bersama puluhan pelaku lainnya.

Bagi warga Nanggungan, Kopda YS memang bukan nama asing.

Sebab, adanya judi sabung ayam di dusun tersebut juga tak lepas dari peran oknum tersebut.

Karena diduga dibekingi Kopda YS itu pula, arena judi sabung ayam itu tidak pernah tersentuh hukum.

Bahkan kian besar dan melibatkan pejudi luar daerah.

“Sudah berlangsung sekitar tiga tahun. Namun polisi enggan membubarkan. Karena hampir semua orang tahu, judi sabung ayam ini dibekingi Kopda YS. Alhamdulillah akhirnya polisi berani menggerebek dan menangkap oknum tersebut,” kata warga sekitar.

Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar tidak membantah keterlibatan oknum TNI AL dalam judi sabung ayam itu.

Bahkan terus terang dia mengatakan Kopda YS berperan sebagai beking.

“Setelah kami tangkap, oknum kami serahkan ke kesatuannya di Pomal Surabaya,” kata Subadar.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Jombang dan kodim setempat menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Nanggungan, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Sabtu (29/10/2016) sore.

Selain oknum TNI AL yang dibekuk petugas, saat penggerebekan arena judi sabung ayam terbesar di Jombang, di Dusun Nanggungan, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, polisi juga menangkap seorang anggota Satpol PP, inisial EB (50).

Saat pengerebekan EB bersama puluhan orang lainnya berada di lokasi.

“Dari seluruh pelaku yang kami amankan, memang terdapat oknum TNI AL dan oknum Satpol PP. Yang TNI AL kami serahkan ke kesatuannya, Pomal Surabaya. Sedangkan oknum Satpol PP masih diperiksa,” ujar Subadar.

Subadar mengatakan, 47 pelaku masih diperiksa intensif di Satreskrim Polres Jombang.

Jumlah itu bisa bertambah mengingat masih banyaknya kendaraan yang disita petugas tanpa pemilik.

“Seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat itu berjajar di lapangan belakang Mapolres,” tukas Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar. (Tim Sembilan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *