Kantor BKD dan BPBD Seluma Digeledah Polisi

Seluma l HukumKriminal.com – Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu Kompol Choilil, mengatakan, dua tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu, menggeledah kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma, Rabu (3/5/2023), petang.

“Polisi melakukan penggeledahan ini terkait dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Tidak Terduga (BTT) tahun 2022 dengan total anggaran Rp4,2 miliar,” kata Choilil, Rabu (3/5/2023) di Bengkulu.

“Kita dibagi dua tim, di kantor BPBD dan BKD. Ini terkait dengan pengusutan BTT tahun 2022,” imbuh Choilil.

Informasi awal, kata Choilil, tim melakukan pemeriksaan saksi di Mapolres Seluma.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kantor BKD dan Kantor BPBD Seluma.

Dua tim melakukan penggeledahan menggunakan rompi biru bertuliskan Satgas Pemberantasan Tipidkor.

Dalam penggeledahan ini, tim dari Polda Bengkulu didampingi Kasat Reskrim Polres Seluma dan sejumlah personil Sabhara bersenjata lengkap.

“Usai melakukan penggeledahan, tim kemudian membawa dua box berkas ke Mapolres Seluma,” kata Choilil.

 

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *