Kapolresta Bogor Kota: Perangi Prostitusi Online

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat menunjukkan barang bukti prostitusi online. (Foto: Dokumen Polresta Bogor Kota)

Bogor l HukumKriminal.com – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, berkomitmen memerangi segala bentuk perdagangan orang, termasuk prostitusi online yang kini banyak diadukan masyarakat melalui nomor aduan langsung ke Kapolresta di 0878 100 100 57.

“Ini korbannya wanita di bawah umur di bawah 18 tahun semua. tentunya kita dari Polresta Bogor Kota, akan memerangi prostitusi online tersebut. Nanti kami akan gandeng juga instansi terkait,” kata Bismo, Jumat (5/5/2023) di Mapolresta Bogor Kota.

“Kita akan melibatkan Satpol PP, Denpom dan instansi lainnya, untuk melakukan operasi-operasi gabungan di tempat-tempat yang ditengarai ada praktik prostitusi online,” imbuh Bismo.

Tentunya hal ini, kata Bismo, berdasarkan aduan masyarakat yang cukup deras.

“Aduan itu melalui nomor saya, yakni 0878 100 100 57,” kata Bismo.

 

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *