Cirebon l HukumKriminal.com – Guna memberikan rasa aman, nyaman, juga ketenangan kepada warga masyarakat, terkait masih marak adanya premanisme.
Jajaran personel Sat Samapta dan Intel Polres Cirebon Kota, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Bekti Setiawan, S.IP., M.Si. melaksanakan kegiatan Ops Premanisme, dengan sasaran kejahatan jalanan, baik di perempatan maupun pertigaan jalan dan terminal, Selasa (7/6/2022) kemarin.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, bahwa kegiatan Ops Premanisme ini, dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Diawali dengan penindakan kepada para premanisme yang ada di pertigaan atau terminal dengan modus sebagai pengamen atau calo,” kata Fahri.
Menurut Fahri, ini juga sekaligus menjawab dari pada keluhan masyarakat melalui Informasi yang disampaikan kepada kami, melalui telepon atau WA 0815-7262-9112 tentang masih adanya premanisme.
Dijelaskan Kasat Samapta Polres Ciko, bahwa hasil giat Ops Preman dalam pelaksanaannya mengamankan 13 orang yang terdiri dari 4 orang dewasa (laki-laki), 9 orang di bawah umur (8 laki-laki dan 1 perempuan) berikut 4 buah gitar.
Adapun jumlah kekuatan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kasat Samapta didampingi Kasat Intelkam.
“Dengan personel yang melaksanakan sebanyak 15 orang personel gabungan Sat Samapta, Intelkam dan Si Propam Polres Cirebon Kota,” kata Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.
Tindak lanjut dari kegiatan Ops Premanisme tersebut, sebanyak 13 orang dilakukan pembinaan oleh Sat Pol PP dan Dinsos Pemerintah Kota Cirebon.
“Jika masyarakat memiliki Informasi yang akan disampaikan kepada kami, bisa melalui telepon atau WA: 0815-7262-9112,” kata Iptu Ngatidja, SH.MH. (Erdan)