Cirebon l HukumKriminal.com – Sejak dilantik menjadi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko).
Sosok polisi wanita jebolan Akademi Kepolisian 2013 ini, terus melakukan kedinasan dengan penuh semangat dan dedikasi.
Semalam melaksanakan operasi Pekat, guna menanggulangi aksi-aksi yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ciko.
Salah satunya dengan merazia sejumlah hotel yang diindikasi sebagai tempat perbuatan mesum secara online, Jumat (22/04/2022) pukul 00.30 WIB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH, menyampaikan, bahwa ia mengapresiasi gebrakan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim.
Dengan melaksanakan Ops Pekat di Bulan Suci Ramadan.
Dengan sasaran prostitusi via online,
Bahkan dalam aksi razia itu, petugas menemukan beberapa perjanjian yang dilakukan melalui aplikasi pemesanan online.
“Dalam razia, kepolisian juga menemukan pemesan dan wanita yang dipesan di beberapa hotel,” kata Akpol 2002 ini.
Jajaran Reskrim, kata Fahri, telah melaksanakan razia di beberapa hotel dan penginapan yang ada di Kota Cirebon.
Diduga di lokasi itu terjadi perbuatan mesum.
“Dalam rangka Ops Pekat Lodaya Tahun 2022,” kata Kapolres Ciko, melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.
Dijelaskan Kasatreskrim, adapun hasil yang didapat dari pelaksanaan razia Ops Pekat tersebut, diamankan sejumlah pemuda-pemudi yang diduga telah melakukan perbuatan mesum.
Adapun pemuda-pemudi yang diamankan oleh Satreskrim Polres Ciko beberapa diantaranya merupakan anak yang usianya berada di bawah umur.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Cirebon Kota, untuk dilakukan pemeriksaan mendalam berkenaan dengan perbuatan yang dilakukan.
“Kita periksa dan dalami keterangan dan perbuatan mereka, seperti apa hingga tujuan mereka melakukan kegiatan tersebut,” Kata Kasatreskrim yang pernah berdinas sebagai Pengasuh Taruna Akpol ini.
Nantinya, dari hasil pemeriksaan tersebut, dapat diketahui langkah apa yang akan diambil dan dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Lebih lanjut, Mantan Panit Krimsus Polda Jabar itu, mengatakan, bahwa kebanyakan para pemuda-pemudi tersebut, memesan dan melakukan janji melalui aplikasi online.
“Kita sedang berupaya mendalami siapa otak di balik kegiatan mesum yang dilakukan pemuda-pemudi tersebut,” kata AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.
Dalam kesempatan itu juga, Kasi Humas Polres Ciko, menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Cirebon untuk menjaga putra-putrinya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal mesum tersebut.
Kami minta orangtua bisa menjaga anak-anaknya dengan baik agar tidak terjerumus hal-hal seperti itu.
“Informasikan kepada kami melalui Call Center TMC 0895 3842 13712 dan PAWAS 0815 7262 9112,” kata Iptu Ngatidja, SH.MH, Kasi Humas Polres Ciko. (Saepudin)