Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri

Subang l HukumKriminal.comHari ini, Sabtu (18/9/2021) tepat satu bulan sejak kasus ini pertama kali muncul di media dan bikin heboh masyarakat Indonesia.

Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Toyota Alphard, Rabu (18/8/2021).

Sejak saat itu, polisi terus berusaha mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Berbagai upaya telah dilakukan polisi untuk mencari petunjuk, mulai dari memeriksa CCTV hingga menerjunkan anjing pelajak.

Perlahan-lahan, misteri kasus tersebut mulai terkuak dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP.

Salah satunya barang bukti helm yang diduga ditinggalkan pelaku setelah melakukan kejahatan merampas nyawa Tuti dan Amalia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengabarkan, penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat, kini telah temukan titik terang.

Ramadhan menyebut, tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Subang telah menemukan sejumlah barang bukti baru di tempat kejadian perkara.

Satu di antara barang bukti tersebut yakni berupa helm.

Helm ini menjadi barang bukti yang tertinggal karena dalam penyidikan sebelumnya, polisi belum mengamankannya.

Ramadhan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari pembanding guna melakukan pencocokan dengan DNA pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Ramadhan kepada Tribunnews.com, Sabtu (18/9/2021).

“Jadi kita tinggal mencari pembanding, di mana ada beberapa barang bukti yang tertinggal seperti helm, di sana dari helm tersebut kita sudah mendapatkan sampel dari helm yang tertinggal,” kata Ramadhan.

Pencocokan tersebut akan dilakukan oleh puslabfor Polri.

Dengan adanya pencocokan ini, diharapkan penyidik segera mengungkap kasus pembunuhan ini.

“Tinggal kita mencari sampel pembanding dari orang-orang yang nanti akan diduga sebagai tersangka,” terang Ramadhan.

Mengingat, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi tanda tanya publik.

Hingga memunculkan beragam spekulasi masyarakat.

Selain itu, tim penyidik juga tengah melakukan upya pencarian ponsel korban yang hingga kini tak kunjung terlacak.

Menurutnya, ponsel korban diduga telah diamankan oleh pelaku, demi dapat menghilangkan barang buktinya.

“HP milik korban atas nama AMR itu hingga saat ini belum ditemukan dan sinyalnya belum aktif.”

“Jadi sampai saat ini apakah HP tersebut dibawa oleh tersangka apa gimana. Nah itu persoalannya belum ditemukan,” kata Ramadhan. (Tim Sembilan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *