Jakarta l HukumKriminal.com – Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan, telah terjadi kasus pembakaran dua orang hidup-hidup oleh pelaku misterius di perempatan Jalan Permata dan Jalan Aladin Baru, Bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) malam.
“Kasus ini, masih terus diselidiki polisi,” kata Febri, Rabu (4/1/2023) di Jakarta Utara.
Menurut Febri, korban disiram bensin lalu dibakar oleh orang tak dikenal.
Korban warga Penjaringan, masing-masing seorang pria berinisial S (40) dan wanita berinisial D (39).
“Korban S meninggal dunia karena luka bakar yang dideritanya, sedangkan korban D masih bisa diselamatkan,” kata Febri.
“Korban perempuan itu, sudah dibawa ke Rumah Sakit Duta Indah untuk menjalani perawatan medis, sedangkan korban S dibawa menggunakan mobil jenazah ke RS Polri Kramat Jati guna kepentingan autopsi,” imbuh Febri.
Sekarang ini, kata Febri, kita masih menunggu hasil autopsi, apakah memang (meninggal dunia) karena terbakar atau karena tenggelamnya.
Febri menjelaskan kejadian itu, sekitar pukul 19.00 WIB.
S dan D yang merupakan sepasang teman sedang berjalan di bantaran Kali Angke.
Saat itu ada orang tak dikenal menyiramkan bensin dan membakar S, sedangkan bensin sedikit mengenai D yang berada di dekatnya.
Dalam kondisi tubuh terbakar, korban S menceburkan diri ke kali (sungai).
Kejadian itu membuat warga sekitar panik.
Saat rombongan warga berusaha menyelamatkan D dengan berupaya memadamkan api, pelaku pembakaran melarikan diri.
“Saat ini, pelaku pembakaran belum tertangkap dan polisi memeriksa saksi-saksi yang ada untuk pendalaman motif maupun ciri-ciri pelaku pembakaran,” kata Febri.
Diduga pelaku pembakaran, kata Febri, adalah teman dekat korban.
“Nanti identitas pelaku, juga akan kami sampaikan karena masih meminta keterangan-keterangan dari saksi, juga korban D yang masih ada di rumah sakit,” kata Febri.
(Erfa)