Kaur l HukumKriminal.com – Pariwisata merupakan sistem yang terintegrasi dan dapat dilihat dari segi demand and supply.
The demand’s made up of domestic and international tourist market.
Pasokannya terdiri dari transportation, tourist attractions and activities, tourist facilities, services and related infrastructure, and then information and promotion.
Menurut definisi yang luas pariwisata, adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagian dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam, dan ilmu.
Untuk itu Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) mengadakan Diklat Pariwisata dengan tema “Bimtek Pengelolaan Retribusi Objek Wisata Daerah dan Pajak Bimtek Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata”.
Diklat Manajemen Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Merancang Media Promosi Destinasi.
Dewi Coryati anggota DPR RI, mengatakan pemulihan ekonomi di sektor pariwisata akibat pandemi COVID-19, secara umum hendaknya menjadikan program besar bagi dinas pariwisata di tahun 2022, dan juga memperhatikan perkembangan aspek 3A (atraksi, aksesibilitas, dan amenitas) di destinasi, khususnya di wilayah yang mempunyai distinasi wisata unggulan.
Dewi Coryati juga menambahkan, perlunya penguatan dan pendampingan tenaga kerja yang bergerak di sektor pariwisata, khususnya pelatihan digital dalam rangkaian promosi dan pengembangan wisata, Sabtu (26/03/2022) di Mercure Hotel Bengkulu.
Dewi mengatakan, untuk menyiapkan SDM lokal yang unggul, pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam mengembangkan desa wisata dan wirausaha mandiri.
“Bimtek pemasaran pariwisata nusantara yang diikuti seluruh para pelaku pariwisata di Provinsi Bengkulu, utusan dari Kabupaten Kaur, pengelola Pantai Laguna 3 orang, Danau Kembar 4 orang, pengelola wisata Pantai Pengubaian 3 orang, Muara Sahung 3 orang, dan didampingi oleh Dinas Pariwisata Kaur, Plt Kadis Kabid Destinasi dan Kasi Sarpras dan Jasa Usaha Pariwisata,” ujar Joni selaku Kasi Sarpras.
Dijelaskan Direktur Kemenparekraf, Ricky Fauzi, kegiatan yang berlangsung bagaimana para pelaku pariwisata Bengkulu, agar dapat memanfaatkan smartphonenya, dalam mempromosikan potensi wisata dan produk ekonomi kreatif yang dimiliki daerah.
Mengingat dalam promosi, bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga masyarakat. (Pauzan)
Sumber: Dinas Pariwisata Kaur