Kepala SMAN 1 Kutorejo Meminta Maaf Kepada Kyai Asep

Mojokerto l HukumKriminal.com – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri  (SMAN) 1 Kutorejo Ir. Drs. Samsul Muarifin, M.M.Pd. mengadakan Press Conference dihadapan beberapa awak media bertempat di ruang tamu SMAN 1 Kutorejo, Jalan Lapangan, Nomor 2 Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur, pada hari, Selasa, 8 Juni 2021 jam 10.00 WIB.

Video Kepala SMAN 1 Kutorejo Ir. Drs. Samsul Mu’arifin, M.M Pd.

Konferensi Pers itu diadakan atas permintaan beberapa anggota masyarakat yang merasa terusik dan gerah, karena menerima informasi, bahwa  Samsul yang tersandung masalah, mencatut nama baik Kyai Asep.

Dihadapan atasannya mengatakan, “Siapa berani memecat saya ? Saya ini orang dekat dan ring satunya Kyai Asep.”

“Tadi pagi saya sudah bertemu Kyai Asep. Saya sudah meminta maaf kepada Romo Kyai Asep. Dan Romo Kyai Asep telah memberi maaf kepada saya,” kata Samsul mengawali konferensi persnya.

Dalam konferensi pers tersebut pak Samsul membacakan Pernyataan permohonan maafnya.

” Karena sudah kita sepakati, maka tetap saja saya akan membacakan pernyataan saya melalui konferensi pers ini. Sebenarnya di sekolah sudah tidak ada masalah, sudah selesai. Yang sebelumnya terjadi huru-hara, sekarang sudah selesai “, kata Samsul.

Dalam pernyataannya, secara ringkas dapat dibagi menjadi tiga bagian.

Pertama kronologi kejadian dengan tiga butir,

Kedua pernyataan merasa bersalah ada 8 butir.

Dan ketiga permohonan maaf kepada Kyai Asep.

Dari kronologi kejadian yang diklim, bahwa Samsul Muarifin mencatut nama baik Kyai Asep. Dapat disimpulkan, bahwa bermula adanya laporan selama Samsul Muarifin menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Kutorejo kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan  Gubernur Jawa Timur Khofifah, terhadap pelanggaran maupun kesalahan yang dilakukannya.

Ketika dipanggil oleh atasannya Krishna Herlambang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di wilayah Mojokerto. Samsul punya inisiatif meminta bantuan kepada Kyai Asep.

Bermaksud untuk mendapat kemudahan dan perlindungan pura-pura dekat dengan Kyai Asep dengan menyampaikan kenal dengan Kyai Asep.

Menunjukkan foto ketika Samsul duduk disamping Kyai Asep pada saat menjadi Ketua Banser.

Delapan butir pernyataan bersalah dapat disimpulkan, bahwa Samsul merasa bersalah karena membawa-bawa nama baik Kyai Asep untuk kepentingan pribadi dan jabatannya.

Merasa bersalah, karena telah membuat kecewa dan sakit hati Kyai Asep, karena perbuatannya.

Merasa bersalah, karena menggunakan foto Kyai Asep tanpa ijin, sehingga mengusik ketenangan Kyai Asep.

Kemudian berjanji tidak akan mengulangi lagi dan siap menerima sanksi hukum jika mengulanginya.

Kemudian Samsul menyampaikan,  permohonan maaf atas kesalahan yang telah dilakukan dengan membawa-bawa nama baik dan melibatkan nama Kyai Asep dalam persoalan ini. Untuk kepentingan pribadi dan jabatannya.

Samsul mengatakan,”Kyai Asep tidak memiliki kedekatan apapun dengan saya.”

Pada sesi tanya jawab. Ada pertanyaan dari seorang awak media. Apa benar pak Samsul dihadapan atasannya mengatakan, “Siapa berani memecat saya ? Saya ini orang dekat dan ring satunya Kyai Asep.”

“Itu tidak benar,”  jawab Samsul. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *