Ketua LPKNI: Guru Jarang Masuk dan Sering Bolos, Ini Bukan Pengajar tapi Kurang Ajar

Tanggamus l HukumKriminal.com – Oknum Guru ‘S’ yang mengajar di Sekolah Dasar Negri (SDN) Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung, dengan inisial ‘S’ sangat meresahkan para Guru -guru yang lain’di sekolah tersebut. Lantaran sudah bertahun-tahun sering tidak masuk, dan sering juga bolos saat masuk. Hal tersebut jadi sorotan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia LPKNI DPD Tanggamus Yuliar Baro. Jum’at 10/02/2023.

Ketua LPKNI DPD Tanggamus Yuliar Baro mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak pengaduan,baik secara lisan dengan bercerita maupun via aplikasi di medsos.

” Itu guru suparni udah kayak sekolah nenek moyangnya aja, sekolah paling dua kali masuk dalam seminggu itu jg bolos dia pulang duluan,” ungkap Yuliar Baro sambil menirukan keluh guru lainnya.

Masih Yuliar Baro menambahkan bahwa menurut keterangan para guru lainnya dan sumber yang dapat dipercaya , walaupun sudah ada peraturan baru tentang tertib guru maupun aturan yang lainnya, tetapi Oknum Guru ‘S’ tersebut tetap tidak berubah .” Udah kayak preman aja dia, meskipun aturan lama aturan baru, ya gitu -gitu aja kelakuannya, sampai tiga kali ganti Kepada sekolah masih aja, tapi gak ada yang balerani memprotes ini bg,” bebernya.

Atas dugaan pelanggaran Kode etik guru dan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang ada tersebut maka LPKNI DPD Tanggamus akan melaporkan hal tersebut ke instansi terkait yakni Dinas Pendidikan Tanggamus dan Ombudsman RI perwakilan Lampung.”tutup ketua LPKNI.

Disisi lain Oknum guru Suparni yang memberikan jawaban atas konfirmasi via WhatsApp mengatakan “, Cek aja absen disekolah,
Itu atas laporan siapa?.
Tu berita dan laporan tidak akurat pak, dalam satu bulan Guru tidak masuk tiga hari itu wajar, karna kami juga perlu bersosialisasi dengan masyarakat,” tutup Oknum guru.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *