Koboi Jalanan Ditangkap di Serpong

Pelaku aksi koboi di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Jakarta l HukumKriminal.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengatakan, Polda Metro Jaya menangkap pelaku aksi ‘koboi jalanan’ yang mengacungkan pistol dan mengendarai mobil berpelat dinas kepolisian di Tol Dalam Kota, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam.

“Laki-laki itu berinisial DS, ia ditangkap di sebuah apartement di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (5/5/2023),” kata Hengki, Jumat (5/5/2023) di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Menurut Hengki, DS sedang dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hengki belum menyampaikan secara detail apa saja barang bukti yang turut diamankan.

Hal itu lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan usai melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi koboi jalanan tersebut.

“DS sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Hengki.

Sebelumnya, seorang pengemudi taksi online bernama Hendra, korban aksi koboi jalanan pengendara mobil Mazda berpelat dinas polisi tersebut, telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/b/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan yang terjadi di tol dalam kota di wilayah Tomang tanggal 4 Mei 2023 pukul 23.26 WIB.

Kasus ini, kata Trunoyudo, masih terus berproses dan berkelanjutan dengan mengumpulkan barang bukti.

“Video yang beredar sejauh ini menjadi proses penyelidikan khususnya mengidentifikasi pelaku,” kata Trunoyudo.

“Kita tunggu hasil dari peristiwa ini yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya, secara utuh dan lengkap, nanti hasil akan kami sampaikan,” imbuh Trunoyudo.

 

(Erfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *