Mojokerto l HukumKriminal.com – Sudah 7 hari ini KPK bekerja di Kabupaten Mojokerto, bertempat di Aula Wira Pratama Polresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara nomor 25 Kota Mojokerto. Pada Selasa 31 Agustus 2021 pagi KPK memanggil dan memeriksa lagi Mashudi mantan Kepala SMAN 1 Mojosari padahal Rabu (25/8) sudah dipanggil dan diperiksa KPK.
Pagi pukul 09.50 Wib Mashudi sudah hadir ditempat pemerikssan, sejenak kemudian naik ke ruang pemeriksaan menghadap penyidik KPK yang sudah hadir sejak pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya datang saksi Hery Harley Padangan datang dan lebih dahulu dan naik ke ruang pemeriksaan.
Tahu-tahu sorang saksi turun dari ruang pemeriksaan selesai diperiksa KPK yang tak lain adalah Reinaldy Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto pukul 12.30 WIB.
Dikerjar wartawan karena langkah Reidaldy cukup cepat akhirnya sambil berjalan dia mau meladeni pertanyaan wartawan.
Reinaldy mengatakan : “ Saya gak ada pemeriksaan kok. Hanya nunggunya yang lama. Hanya ada kesalahan administrasi pada BAP terdahulu kemudian diprint out selesai”.
Hery Harley Padangan mantan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto FPDIP ini, turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 12.40 WIB.
Lansung berjalan cepat kearah Barat meninnggalkan para wartawan yang sedang mangkal di bawah tangga ruang pemeriksaan.
Kontan wartawan mengejarnya dan bertanya.
Hery menjawab : “ Nek takon nang omah ae” (Kalau mau bertanya datang ke rumah saja).
Adapun Mashudi keluar dari ruang pemriksaan pada pukul 12.50 WIB.
Ditanya wartawan Mashudi menjawab : “Saya dipanggil lagi karena ada BAP yang kurang sempurna“.
Barang kali terkait dengan Bapak jual tanah untuk nyuap ke Nono agar menjadi Kepala SMAN 1 Mojosari. “Nggak ah saya diangkat jamannya Bupati Ahmadi. Itu tanah yang beli ternyata bukan Nono tapi Mustofa sehingga disita,” jawab Mashudi.
Lho kalau begitu kenapa panjenengan dipanggil KPK ? Apa anak buah Bapak ada yang korban jual beli jabatan oleh Nono?. Mashudi menjawab : “ Kalau mas tanya begitu ya semuanya (kabeh jual beli jabatan.red). Ya ke Nono, pokoknya kuncinya Nono”.
Pada jam 12.30 WIB datang seorang ibu dengan anaknya.
Langsung wartawan bergerak spontan mengambil gambarnya.
Dikira saksi yang dipanggil KPK. Setelah ditanya ternyata Istri Almarhum Bunadi mantan Kepala SMAN 1 Ngoro mengantar surat kematian suaminya yang ikut dipanggil KPK.
Pada waktu hampir bersamaan datang seorang saksi yang dipanggil KPK Mbah Jito kotraktor asal Tunggalpager Pungging Mojokerto. (RJ)