KPK: Penguatan Integritas untuk KPU dan Bawaslu

Jakarta l HukumKriminal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) kepada jajaran pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menciptakan iklim politik yang bersih.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Ketua KPU Ilham Saputra dalam keterangannya mengharapkan, penguatan integritas yang dilakukan KPK kepada instansinya mencegah berulangnya tindak pidana korupsi yang menjerat jajarannya di KPU.

“KPU apresiasi atas kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih, KPK telah memfasilitasi dan melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi kepada jajaran kami untuk memastikan tidak terjadi kembali kejadian seperti sebelumnya,” ujar Ilham.

Hadir dalam pembekalan antikorupsi atau “executive briefing” PAKU Integritas seri keenam tersebut, yaitu, Ketua KPU Ilham Saputra beserta enam anggota KPU, sekretaris jenderal, inspektur utama, deputi bidang administrasi, dan deputi bidang teknis.

Sementara dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Abhan beserta empat anggota Bawaslu, inspektur utama, deputi bidang dukungan teknis, dan deputi bidang dukungan administrasi. Para pejabat eselon satu tersebut didampingi oleh pasangan masing-masing.

Ketua Bawaslu Abhan, juga mengapresiasi KPK karena telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Kami sepakat pemberantasan korupsi dimulai dari hal yang kecil, dimulai dari diri sendiri dan istri mempunyai peran yang sangat penting,” kata Abhan.

Abhan memaparkan, upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan instansinya, yaitu, membangun zona integritas dengan mencanangkan instansinya sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBS), pengendalain gratifikasi, dan penerapan “whistleblowing system”.

“Itu yang sudah kami lakukan. Tentu masih banyak kekurangan sehingga masukan dan saran dari KPK sangat kami harapkan agar Bawasalu dapat terus menjaga integritas sebagai badan pengawasan maupun integritas lembaga Bawaslu,” kata Abhan.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam laporannya menyampaikan, bahwa penyelenggaraan “executive briefing” kali ini merupakan seri keenam.

“Telah terlaksana pembekalan antikorupsi untuk tujuh dari sepuluh kementerian/lembaga target. Berikutnya, masih ada Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Sedangkan diklat pembangunan integritas telah berlangsung sebanyak tiga seri,” ujar Wawan,

Sektor politik menjadi salah satu sektor yang menjadi konsen KPK. Sejak 2012, KPK telah melakukan kajian sistem dan partai politik yang dilanjutkan dengan sejumlah program maupun kajian lebih lanjut seperti kajian sistem parlemen, program pemilu berintegritas, kajian sistem integritas partai politik, program politik cerdas berintegritas.

Selanjutnya, kajian pembenahan sistem pilkada, kajian RUU parpol, kajian pendanaan parpol hingga insersi pendidikan antikorupsi pada parpol dan penyelenggaraan bimtek program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih.

Sebagai institusi yang berwenang dalam penyelenggaraan pemilu, KPK juga telah bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mendorong pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Melalui kegiatan tersebut, KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *