Mojokerto l HukumKriminal.com – Kontributor media ini sudah hadir di Lokasi Tempat Pemeriksaan KPK di Mojokerto tepatnya di Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto jalan Bhayangkara Nomor 25 Kota Mojokerto sebelum jam 09.00 Wib.
Datang seorang saksi yang dipangil KPK yaitu Budiono mantan Camat Kutorejo pada pukul 09.00 Wib. Budiono langsung naik ke ruang pemeriksaan padahal para penyidik KPK belum hadir.
Penasaran melihat kondisi tersebut awak media Samberpungli.com naik ke atas memantau dari dekat di ruang pemeriksaan.
Ternyata di dalam sudah ada tiga orang saksi. Mereka adalah mantan Camat Kutorejo Bejo, Mantan Camat Mojosari dan mantan Asisten I Setda Mojokerto Agus Anas.
Para penyidik KPK datang sekitar jam 09.45 Wib dan lansung melakukan pemeriksaan para saksi yang sudah menunggu. Jadi KPK masih terus melakkan tugas pemeriksaannya walaupun sudah lima hari ini berada di Mojokerto.
Kali ini yang dipanggil KPK menjadi saksi mayoritas mantan camat yang bertugas di wilayah Kabupaten Mojokerto beberapa tahun yang lalu. Sekarang sudah pensiun semua.
Abdullah keluar dari ruang pemeriksaan bersama Bejo pada pukul 11.10 Wib ketika ditanya wartawan Abdullah menjawab : “ Pemeriksaan terkait masalah yang lama ”.
Ditanya lagi Siapa yang keluar bareng Bapak ini ? “ Oh ini sopir saya “, jawab Abdullah. Nah kali ini Abdullah bohong, karena yang keluar bersamanya itu adalah mantan Camat Kutorejo Bejo mantaan camat Kutorejo yang saat ini non job di Dinsos bukan sopirnya.
Ketika dicegat wartawan setelah keluar ruang pemeriksan pukul 11.25 Wib Budiono mengatakan : “ Saya diperiksa perkara lama gratifikasinya pak Zaenal dan MKP “.
Adapun yang keluar ruang pemeriksaan terakhir pada pukul 11.50 Wib Agus Anas. Ditanya wartawan di halaman depan Mapolresta Mojokerto.
Agus Anas mengatakan : “ Saya diperiksa masalah gratifikasi dengan tersangka pak Zaenal dan MKP mantan Bupati Mojokerto”. (Roji)