Manusia Kelainan Orientasi Seksual di Bali dan Trenggalek

Denpasar l HukumKriminal.com – Seorang selebgram cantik di Bali berinisial RR ditangkap polisi, setelah live tanpa busana di media sosial.

Di dalam kontennya, ia tak segan-segan mengelus-ngelus area terlarangnya dengan mimik wajah mesum.

Tampaknya, cewek cantik itu puas menjadi tontonan warganet.

Ia juga diduga menjual konten seks secara langsung (live) melalui aplikasi online.

Ia ditangkap di sebuah apartemen oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Bali, Jumat (17/9/2021) kemarin.

“Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah 9 bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi Manggo,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).

Sukadi menambahkan, RR menjual konten seksual dengan telanjang secara live selama 9 bulan.

Setiap satu kali live, RR mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta.

Bahkan, RR yang merupakan artis selebgram papan atas tersebut, memperoleh keuntungan sekitar Rp30 juta dalam satu bulan.

“Saat live aplikasi Manggo, (dia) dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (bugil) hingga melakukan masturbasi,” tutur Sukadi.

Belum diketahui apa motif dibalik perbuatan RR tersebut. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Kelainan orientasi seksual

Seorang pria berinisial YW (35) di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur ini malah senang.

YW tak hanya melihat wanita yang dinikahinya itu sebagai istri, melainkan juga ladang bisnis yang menggiurkan.

Ia dan istri membuka jasa layanan jasa laynanan seks bertiga atau threesome.

Gayung pun bersambut, si istri pun bak ketiban durian runtuh.

Pasutri itu pun sepakat dan memasang tarif Rp 1,5 juta sekai kencan.

Tak tanggung-tanggung, Pasutri uang mengidap kelainan kelainan orientasi seksual itu pun keliling Jawa Timur, untuk mencari pelanggan.

Aksi Pasutri aneh ini pun diketahui oleh Polres Trenggalek dan menangkap mereka.

YW, mengaku tidak hanya istrinya yang mengalami kelainan seksual, ia juga ternyata sama.

Bak menyelam sambil minum air, pasutri itu pun membuka jasa ‘main bertiga’.

“Karena penyimpangan seksual,” kata YW mengakui, Jumat (17/9/2021).

Selain di Trenggalek, ia juga mengaku pernah mendapat pelanggaran dari Kota Surabaya.

Keterangan polisi bahkan menyebut, bukan hanya dua kota tersebut, YW dan suami juga biasa membuka layanan seks bertiga di Kediri.

YW mengakui, ide untuk menawarkan layanan aktivitas seks menyimpang itu berasal dari dirinya.

“Dari saya,” akunya, saat ditanyai polisi.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami tega menjajakan sang istri untuk layanan seks bertiga.

Pasangan suami-istri asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu sudah tiga tahun menjalankan bisnis seksual tersebut di berbagai kota di Jawa Timur.

Aktivitas terlarang itu terbongkar setelah Satreskrim Polres Trenggalek menangkap mereka saat beraktivitas di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.

Saat ditangkap, pasangan suami-istri itu tengah melayani seks bertiga dengan seorang pelanggan pada Selasa (14/9/2021).

Sang suami berinisial YW (35) ditangkap dan diterapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.

YW menawarkan layanan seks bertiga itu lewat media sosial Twitter.

Saat ada pelanggan, mereka akan berpindah kota ke lokasi terdekat.

Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami-istri ini memang memiliki kelainan orientasi seksual.

Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan seksual bertiga.

Untuk tarif sekali kencan, sang suami mematok tarif Rp 1,5 juta.

Dia senang kalau melihat istrinya berhubungan seksual secara tidak normal, yaitu hubungan suami istri dengan cara threesome atau dengan tiga orang secara bersamaan,” kata Heru, saat jumpa pers, Jumat (17/9/2021).

Selain soal kelainan seksual, kata Heru, layanan itu juga dijajakan karena alasan ekonomi. (Tim Sembilan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *