Papua l HukumKriminal.com– Hal ini terungkap pada saat Satgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi menyita beberapa barang bukti milik Neson Murib, terduga penjual senjata api untuk kelompok teroris OPM, Ratius Murib alias Neson Murib, dan mengejutkan, salah satu barang bukti itu buku agenda terkait aliran dana dari Pemkab Puncak Rp 600 juta.
Dalam buku agenda itu tercatat, ada bantuan uang tunai dari Pemkab Puncak untuk Kelompok teroris OPM pimpinan Lekagak Telenggen pada 6 Februari 2021. Selain itu, ada buku catatan pengeluaran dan pemasukan dana bantuan dari simpatisan TPNPB.
Namun, Satgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi belum bisa memastikan terkait kebenaran bukti transaksi aliran dana dari Pemkab Puncak yang ditemukan tersebut.
Satgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi juga menyita beberapa barang bukti milik Neson Murib berupa buku catatan penolakan otonomi khusus dan aksi penembakan di Kabupaten Puncak.
“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman penyidikan terkait bukti transaksi yang ditemukan, termasuk benar atau tidaknya aliran dana ke Lekagak Telenggen, total yang dikirim dan diterima Rp 1.393.100.000,” kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Al Qudussy, Selasa (15/6/2021).
Neson Murib alias Ratius Murib diamankan usai menumpangi pesawat Rimbun Air rute Nabire-Timika. Namun kemarin, pesawat transit terlebih dulu di Puncak Jaya. Dari tangan pria tersebut, polisi menyita uang tunai Rp 370 juta yang diduga akan digunakan untuk membeli senjata.
Namun, Satgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi belum bisa memastikan terkait kebenaran bukti transaksi aliran dana dari Pemkab Puncak yang ditemukan tersebut.
Sementara saat ini tim masih meminta keterangan Neson Murib terkait dugaan penjualan senjata api dan amunisi untuk KKB Puncak Jaya. (Tim Sembilan/ Manurung)