Miris!! Seorang Bocah Dicabuli Bapak Kandung

Sukoharjo l HukumKriminal.comNasib nahas menimpa FA warga Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Bocah belia berusia tujuh tahun itu menjadi korban pencabulan oleh bapak kandungnya sendiri, ESN (34).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, aksi bejat bapak kandung ini terjadi saat korban tidur bersama pelaku di malam hari pada, 1 September 2021 lalu.

”Kejadiannya Rabu (1/9/2021) malam. Saat itu korban sedang tidur bersama pelaku,” kata Kapolres saat gelar perkara, Kamis (16/9/2021).

Wahyu menjelaskan, kasus pencabulan tersebut terungkap saat korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan kepada sang nenek.

Selain mengeluhkan sakit bagian kemaluan, korban juga mengalami kencing darah.

Lantaran khawatir dengan cucunya, sang nenek menyampaikan keluhan tersebut ke ibu kandungnya.

“Ibu korban mendapat cerita bahwa korban mengalami pipis darah dan terasa perih,” kata Kapolres.

Setelah itu, ibu korban bertanya langsung mengenai kebenaran cerita dari sang nenek tersebut.

Di hadapan ibunya, korban bercerita kemaluannya terasa perih dan mengalami pipis berdarah.

Atas kondisi ini ibunya memeriksakan korban ke RS PKU Muhammadiyah Solo.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya bekas sperma pada celana dalam korban. Ibu korban kemudian melaporkan ke Polres Sukoharjo,” kata Kapolres.

Aparat kepolisian melalui Unit PPA Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

Salah satunya keterangan pelaku yang tidak lain bapak korban.

Dalam keterangannya pelaku mengakui melakukan persetubuhan.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam ditahanan Mapolres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *