Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Meng uri-uri budaya Jawa karawitan musik dari logam yang bernama gong salah satu kearifan lokal yang ada di Desa Ngorogunung Kecamatan Bubulan kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Latihan bersama antar kelompok pengrawit se kecamatan Bubulan, Bertempat di rumah Tarjo Dusun Jomlang Desa Ngorogunung Jum’at 04/10/2024 malam
Hadir dalam latihan bersama seni karawitan, Tokoh seni se kecamatan Bubulan, Marwi ketua karawitan “Putro Budoyo” Ngorogunung dan Nurul Azizah Calon Wakil Bupati Bojonegoro, Ibu – lbu PKK pengrawit se kecamatan Bubulan dan PWRI se kecamatan Bubulan
Dalam pidatonya Nurul Azizah selaku Calon Wakil bupati Bojonegoro memberi semangat kepada pelestari kesenian Jawa, seperti karawitan ini, Selain itu kami akan melanjutkan intensif RT, RW, Marbot dan Modin Wanita, Selain itu membahas masalah pertanian di Bojonegoro air merupakan kendala pertanian di Bojonegoro tetapi proses pembangunan waduk Karangnongko, waduk Gongseng, dan solo pelei adalah alternatif untuk mengalirkan air dari Bengawan Solo untuk pertanian sekitar bantaran Bengawan solo, Tentunya semua itu melalui proses
Di dalam sesi tanya jawab, Nurul Azizah menjawab usulan dari Lulus Setiawan terkait dengan hasil pertanian disaat panen raya pemerintah Daerah menyiapkan BUMD untuk dikembangkan satu desa sekurang – kurangnya satu BUMDES, Untuk menampung hasil di saat panen raya, Dengan metode contoh disaat panen raya harga jagung 3000 setelah dua bulan harga jagung 7000, Maka harga 3000 di tambah 7000 dibagi dua untuk pembelian bumdes, Sehingga petani tidak rugi bumdes bisa untung, Nurul Azizah menjawab”Jika diberi ijin oleh Alloh SWT memimpin Bojonegoro 2024 – 2029 Wahono – Nurul pemerintah Daerah akan menyediakan BUMD, Sesuai program ketahan pangan” pungkasnya
Aji/Rsi