Karawang l HukumKriminal.com – Telah terjadi dugaan pengambilan paksa dan perampasan uang sekolah SMK Nurul Ansor oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Lokasi SMK Nurul Ansor berada di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Menurut keterangan guru SMK Nurul Ansor yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan, oknum berinisial NZA datang ke sekolah dan memaksa pihak guru dan Tata Usaha (TU) menyerahkan uang untuk keperluan yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan SMK Nurul Ansor.
“Iya yang bersangkutan membawa golok. Kemudian saya pun menyerahkan uang yang ada, karena takut. Dia juga memaksa.” kata salah satu guru SMK Nurul Ansor.
Lanjut guru tersebut, oknum itu melakukan aksinya di kantor TU SMK Nurul Ansor, dan sempat disaksikan oleh siswa-siswi SMK Nurul Ansor yang tengah menjalani ujian.
Berdasarkan catatan guru, uang yang diambil oleh oknum itu, sejumlah Rp1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah).
“Dalam catatan tersebut, juga terdapat tanda tangan NZA,” kata salah seorang guru SMK Nurul Ansor itu.
Menurut pengakuan guru itu, mereka merasa terintimidasi dan shock dengan kejadian tersebut.”Dia mengancam. Kita shock dan kaget. Dia sambil mengacungkan golok,” ungkapnya.
Menurut kabar yang beredar di lokasi, uang sekolah yang diambil dengan paksa itu dipakai untuk membayar cicilan motor salah satu pegawai SMK yang sudah dikeluarkan oleh NZA sendiri.
Kejadian ini merupakan tindakan premanisme di lingkungan sekolah.
Guru SMK Nurul Ansor, berharap pihak yang berwajib dan Ketua Yayasan Nurul Ansor, bisa bersikap tegas atas kejadian ini.
Selanjutnya, media ini, mencoba berusaha untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Ketua Yayasan Nurul Ansor.
Namun, sampai saat ini yang bersangkutan masih belum bisa dihubungi. (Tim HK)