Lahat l HukumKriminal.com – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) diduga simpan sabu-sabu.
Oknum Kades itu berinisial JO (45) Kades Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam sepatu.
JO dibekuk Minggu, 4 Juli 2021, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, disampaikan Paur Humas Aiptu Lispono SH, mengatakan, bahwa dari tangan tersangka, polisi menyita 1 batang kaca pirek yang berisikan serbuk kristal putih, diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
“Tersangka diciduk saat sedang menginap di Losmen Sigma 2, Kamar Nomor 211, Jalan Isau-Isau, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat,” terang Lispono, Selasa (6/7/2021).
Awalnya, kata Lispono, masyarakat melaporkan kepada pihak aparat hukum, bahwa di alamat tersebut, akan ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Tanpa buang waktu, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, langsung melakukan lidik dan sasaran orang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat digerebek, JO hanya bisa pasrah, karena bersamanya diamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,43 gram, 1 buah jarum dan 1 (satu) lembar kertas timah rokok yang ditemukan di dalam sepatunya,” jelas Lispono.
Tersangka saat itu sedang berada di dalam kamar penginapan tersebut, lalu pada saat petugas melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti di dalam sepatu sebelah kanan berwarna cokelat milik tersangka.
Tanpa buang waktu, selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat, langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lahat, guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.
“Sudah kita amankan di Mapolres Lahat, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan menangkap bandar besarnya,” tukas Paur Humas Aiptu Lispono SH. (Tim Sembilan)