Oknum Sipir Lapas Kelas II B Kota Agung Alan, Diduga Intimidasi Setelah Pemberitaan Kondisi Lapas

Tanggamus l HukumKriminal.com – Sabtu, 3 Januari 2026. Pihak Lapas melalui oknum sipir Alan diduga melakukan intimidasi terhadap saya (Deni Abson) wartawan media ini, setelah menerbitkan pemberitaan mengenai kondisi Lapas kelas IIB B Kota Agung beberapa hari lalu.

Berita sebelumnya mengangkat berbagai aspek terkait pengelolaan Lapas, setelah informasi tersebut beredar. Saya menerima ancaman yang ditujukan kepada saya (diketahui sebagai nama yang terkait dengan oknum sipir Alan).

Dalam isi pesan yang berupa tangkapan layar yang ditujukan kepada saya terdapat larangan untuk ” mengacak ngacak Lapas”, ancaman pertemuan fisik setelah pihak pengirim pesan (Alan) pulang dari Ciomas Pandeglang, Banten, serta penawaran uang agar tidak menyebarkan berita terkait Lapas.

Saya kemudian menanyakan identitas pelaku yang mengancam, karena merasa terganggu dan melihat hal ini sebagai upaya untuk membungkam, suara kritis.

Saat ini, laporan telah diajukan kepada pihak berwenang dan penyelidikan sedang berlangsung untuk mengkonfirmasi peran oknum sipir Alan dalam kasus ini, serta mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Kami menekankan bahwa kebebasan pers harus dijaga dan setiap bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak dapat diterima.

Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru. (Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *