Bangka Belitung l HukumKrimal.com – Di saat masyarakat menunggu tindakan dan Aksi dari Aparat penegak hukum (APH) Bangka Belitung dengan pemberitaan tempat karaoke punya karsono kemarin yang masih beroperasi walaupun sudah disegel.
Masyarakat desa Puput dan salah satu ormas forum kibar pemuda merah putih (FKPMP) sudah mulai gerah dan risih ,karena sampai berita ini di turunkan .
Kamis (14/10/2021)belum ada tindakan apapun mengenai tempat karaoke dari instansi pemerintah kabupaten Bangka barat.
Ali Hartono selaku ketua LSM FKPM Bangka barat, di konfirmasi awak media melalui Via handphone mengatakan dengan tegas menolak tempat karaoke tersebut Karena memang tidak sesuai penempatanya.
” Tempat karaoke itu tepat berada di tengah pemukiman warga, dekat dengan instansi pendidikan,dekat dengan tempat ibadah, jadi harusnya jangan disitu tempatnya kalau mau buka karaoke, kalau mau buka buka aja di tempat lainnya ” ucap Ali.
Ketua ormas FKPM itu juga menyayangkan, kenapa sampai hari ini sesudah penyegelan kemarin dari pihak pemerintah Bangka Barat, kok gak ada tindakan atau aksi dari Forkompimda Bangka barat.
“Disinilah hancurnya harkat martabat pemerintahan kabupaten Bangka barat, dengan adanya karsono ini , di segel masih berjalan, apakah ada tindak lanjut setelah penyegelan? Kami menilai tidak ada sama sekali” apakah Pemkab bertindak harus menunggu aksi dari masyarakat, Apakah itu yang di mau?” Ujar ketua FKPMP bangka barat.
Di singgung mengenai tempat hiburan lain di parit 3, Ali mengatakan tempat lain itu tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan tidak ada aduan apapun.
“Kalau tempat karaoke lain itu selain tempat Karsono itu memang Sampai sekarang gak aduan dari Masyarakat, dan jauh dari pemukiman,tempat ibadah tempat pendidikan,” tandas Ali.
Senada dengan Ali Hartono, Fikri selaku Kadus dari dusun komplek dan sekaligus anggota jamaah masjid Al barokah, menyayangkan kenapa kok masih saja buka tempat karaoke itu.
“Itu sudah pernah kita datangin dari jamaah masjid Al barokah,, kalau mau buka tempat karaoke bukan di larang ,tetapi jangan di situ tempatnya gak pas, dekat dengan sekolah SD dekat dengan gereja,Deket dengan masjid,” ujar Kadus.
Sambut Taufik dan Santi salah satu warga desa Puput juga menyayangkan kenapa Karsono masih buka..padahal kan sudah di segel dan sudah ada surat pernyataan.
“Saya selaku warga desa Puput heran kenapa itu tempat karaoke masih buka juga, kan sudah di larang dan juga sudah di segel, kalau mau buka jangan di situ tempatnya .itu dekat dengan sekolah tempat ibadah di tengah tengah pemukiman” ujar Taufik dan Santi warga desa Puput.
Mengenai pemberitaan di beberapa media kemarin Karsono berasumsi bahwa tidak ada konfirmasi itu tidak benar adanya.
Karena setiap kali awak media Telepon gak pernah di angkat,sekali di angkat mau konfirmasi di matikan hpnya, bahkan waktu kita datangin rekan-rekan media dirumahnya (Sabtu 9/10/21) karsono juga gak ada di rumah dan susah di hubungi.
Kamis ( 14/10/21) Awak media mencoba menghubungi lagi Karsono untuk mengkonfirmasi perihal pemberitaan tempat karaoke tersebut, tetapi malah justru karsono mengeluarkan statmen ganjil via telepon kepada awak media.
“Kenapa sih maksdnya selalu maksa gitu, orang mau nemuin seseorang maksa mau minta uang kenapa? “Kata Karsono.
Sesudah itu kita kirim pertanyaan balesan lewat WhatsApp menanyakan konfirmasi omongan tersebut, karsono tidak membalas hanya di lihat saja (contreng biru). Bersambung. (Tim Sembilan)