Panen Raya Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polres Mojokerto Kota Hasilkan 1 Ton Jagung

Kota Mojokerto | Hukumkriminal.com – Panen Raya Jagung kembali digelar Polres Mojokerto Kota di awal tahun 2026 ini di Ds. Karangasem, Ds. Pagerluyung, Kec. Gedeg.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Mojokerto Kota diwakili Wakapolres Kompol Ria Anggraini S.H., S.I.K., M.H. turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pertanian Kab. Mojokerto, Kepala BPS Kab. Mojokerto, pimpinan Bulog kantor cabang Mojokerto serta Forkopimcam Gedeg.

Panen raya ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang melibatkan seluruh jajaran Polri secara daring. Polres Mojokerto Kota sendiri melaksanakan panen di lahan seluas 0,15 Ha yang merupakan hasil dari kelompok tani suntoro.

Menurut Kompol Ria, Kegiatan panen raya serentak ini diharapkan mampu menjadi langkah meningkatkan swasembada pangan sebagai
wujud komitmen Polri khususnya Polres Mojokerto Kota dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden RI.

Tidak hanya itu, Polres Mojokerto Kota berkolaborasi dengan dinas terkait juga memberikan abntuan berupa bibit jagung kepada kelompok tani untuk dapat digunakan kembali saat menggarap lahan tersebut.

Apresiasi dan ucapan terimakasih juga dilayangkan dari ketua kelompok tani Suntoro atas segala upaya dan dukungan dari Polres Mojokerto Kota serta dinas terkait dalam keberhasilan penanaman hingga panen jagung di lahannya ini

“Terimakasih atas segala bantuan dari Polres Mojokerto Kota atas bantuan yang telah diberikan,” ujar Suntoro.(Misti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *