Para Mantan UPT Dinas Pendidikan Diperiksa KPK

Mojokerto l HukumKriminal.com – Sejumlah saksi diperiksa KPK di ruang pemeriksaan Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto Rabu (1/9).

Dalam pemeriksaan sesi pagi jam 09.00 Wib ada 12 orang saksi, sedang pada sesi pemeriksaan jam 13.00 Wib ada 9 orang saksi sehingga total ada 21 orang yang diperiksa sebagai saksi perkara TPPU dengan tersangka mantan bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Yang diperiksa sebagai saksi mayoritas mantan Kepala UPT (Unit Pelaksana Tugas) Dinas Pendidikan Kecamatan (Dulu diistilahkan Cabang Dinas Pendidikan dan Sekarang istilahnya Koordinator), baik mantan karena telah purna tugas atau karena telah mutasi.

Tampak hadir sebagai saksi tersebut antara lain Dono Wistoro mantan Kepala UPT Kecamatan Trawas sekarang Kasi Olahraga Disparpora, Hartono mantan kepala UPT Kecamatan Trowulan sekarang Kasi Pembangunan Kecamatan Trowulan, Poniman Sekretaris Kecamatan Mojoanyar yang juga mantan Kepala UPT, Bambang Sutrisno Pensiunan ASN yang juga mantan Kepala UPT, dari lingkungan Dinas Pendidikan ada saksi Nurul Lailiyah, Heri Widodo.

Ada Subakir Kepala Kemasyarakatan kecamatan Kutorejo.

Para mantan Kepala UPT dan ASN pada sesi kedua pemeriksaan oleh KPK datang secara rombongan pada pukul 12.40 Wib dan keluar bersama-sama dari ruang pemeriksaan pukul 14.45 Wib.

Para wartawan yang mangkal di tempat pemeriksaan kebingungan akhirnya terpencar mengabadikan moment penting itu dan mewawancarainya.

Para wartawan pada kecewa karena mereka para saksi itu irit bicara atau kebanyakan bungkam alias no comment. (RJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *