Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Ditembak Mati Polisi

Kepala Polres OKU AKBP Danu Agus Purnomo. (Foto: Istimewa)

OKU l HukumKriminal.com – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), menembak mati SK (28), pelaku perampokan disertai pemerkosaan, terhadap seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Baturaja, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Polres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, mengatakan, Pelaku ditangkap pada Jumat (25/2/2022) di daerah Metur, Kabupaten Muara Enim.

“SK ditangkap bersama rekannya, yaitu AG (42) yang juga terlibat dalam aksi perampokan di rumah korban. Namun, saat akan ditangkap SK melawan yang dianggap membahayakan petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” kata Danu, Sabtu (26/2/2022) di Baturaja-OKU.

Tersangka, kata Danu, berupaya melawan dengan mencabut senjata api, sehingga anggota kami melumpuhkannya dengan menembak tersangka hingga tewas.

“SK merupakan pelaku utama pada kasus pencurian dan pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pancur pada Januari 2022 lalu. Dua rekan pelaku, yakni AG yang saat ini sudah kami amankan, bertugas sebagai mencari lokasi sasaran serta menjual barang hasil curian dan tersangka L (masih DPO) belum diketahui perannya,” kata Danu.

“Dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti, berupa dua unit laptop dan satu unit telepon genggam milik korban, linggis, serta senjata api rakitan, beserta tiga butir amunisi,” imbuh Danu. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *