Pemdes Karangkendal adakan Adat Tahunan Mapag Sri, Eksistensi Budaya Lokal yang tak Lekang oleh Zaman

Cirebon l HukumKriminal.com – Mapag Sri adalah salah satu adat/budaya masyarakat Indonesia khususnya Jawa dan Sunda yang dilaksanakan untuk menyambut datangnya panen raya sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan yang Maha esa.Mapag Sri apabila ditilik dari bahasa Jawa halus mengandung arti menjemput padi. Dalam bahasa Jawa halus, mapag berarti menjemput, sedangkan sri dimaksudkan sebagai padi. Maksud dari menjemput padi adalah panen.

Mapag Sri dilaksanakan dengan maksud sebagai ungkapan rasa syukur para petani kepada Tuhan Yang Mahaesa karena panen yang diharapkan telah tiba dengan hasil yang memuaskan.Mapag Sri dilaksanakan menjelang musim panen. Meskipun panen ini berlangsung disetiap tahunnya.

Begitu juga halnya yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah desa Karangkendal kec Kapetakan Kab.cirebon Jawa Barat dalam mengucapkan rasa syukur kepada tuhan yang maha esa,adakan acara tahunan trdisi mapag sri ,Senin(13/05/24).Bertempat di halaman balai desa karangkendal,dan acara tersebut di meriyahkan dengan di adakannya pagelaran wayang kulit sehari semalam yang di sambut antusias oleh masyarakat dengan sukacita.Hadir dalam acara tersebut kapolsek kapetakan Iptu Rudiana beserta jajaran,kuwu desa pegagan lor Riyan beserta perangkat turut hadir dalam memeriyahkan upacara adat desa karangkendal.

Menurut keterangan kuwu(kepala desa) karangkendal,Kastu menuturkan,:”Saya selaku kuwu desa karangkendal pertama dan utama mengucapkan rasa syukur kehadirat allah swt,kedua dalam acara adat mapag sri yang sekarang,karena sudah menjadi tradisi di setiap desa ketika musim panen berlangsung.alkhamdulillah bisa hadir dalam acara ini kapolsek baru,iptu didi,serata rekan kuwu dari desa tetangga.besar harapan saya selaku kuwu desa karangkendal,semoga dalam acara tersebut bisa berjalan aman dan kondusif,besar harapan saya semoga kedepannya seluruh pertanian yang ada diwilayah desa karangkendal tambah makmur dan dari segala sektor semuanya.
Pungkasnya. (Yatno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *