Bojonegoro l, Hukumkriminal.com – Pemerintah Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur hari ini Jum’at 08/11/2024 pagi adakan penyerahan bantuan langsung tunai ( BLT) DD tahap lll tahun 2024
Bertempat di kantor Desa Setempat
Rumpi (65) warga Dusun Soko RT 23 RW 8 selaku penerima bantuan BLT DD tahap lll sejumlah 600.000.,00 kepada Hukumkriminal.com mengatakan” Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah Desa Sendangharjo, khususnya kepada pak Yuskaryanto selaku Kades Sendangharjo yang telah memberikan bantuan ini, Semoga uang ini bisa mengurangi beban kebutuhan keluarga kami” ujar Rumpi
Sementara Yuskaryanto Kades Sendangharjo, berpesan kepada penerima bantuan “Gunakan uang ini dengan semestinya tentunya di gunakan untuk kebutuhan pokok saja, Semoga bantuan ini bermanfaat untuk kalian semua ” pesan Kades
( Aji/ Rsi)