Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Singkalan

Sidoarjo l HukumKriminal.com – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada bulan Juni tanggal 19 tahun 2022, yang diselenggarakan di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Acara penetapan nomor urut calon kepala desa yang betempat di Balai Desa Singkalan, Sabtu (19/3/2022) dihadiri oleh beberapa elemen dari tokoh masyarakat, pemuda Desa Singkalan beserta warga dan Ketua RT/RW wilayah Desa Singkalan,
tiga calon kepala desa yang sudah terdaftar atas nama:
1. Sutono.

2. Kharis.

3. Warno.

Yang akan untuk menjadi Kepala Desa Singkalan periode 2022-2027.

Acara Penetapan nomor urut calon Kepala Desa Singkalan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Singkalan Isnadi dan Ketua Panitia Pilkades dan anggotanya, hadir juga Camat Balongbendo, Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan anggota Satpol PP Balongbendo, untuk pengamanan dan kelancaran jalanya “RAPAT PLENO Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa Singkalan”. (Suliwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *