Pengakuan David Koboi Jalanan bawa Air Gun untuk Jaga Diri

Tersangka pengemudi viral yang bersifat arogan David Yulianto, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023). (Foto: Dokumen Polda Metro Jaya)

Jakarta l HukumKriminal.com – Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, mengatakan tersangka David Yulianto memakai pelat polisi palsu, bertujuan agar bisa bebas melewati jalur busway dan bahu tol di ibu kota.

“David si ‘koboi jalanan’ ditangkap pada Jumat di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangsel. Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu di tol tanpa ditangkap,” kata Titus, Minggu (7/5/2023) kepada wartawan di Jakarta.

Adapun pemakaian pistol bertenaga karbon dioksida (CO2) bertekanan tinggi (air gun) yang dibawa pelaku berstatus tersangka tersebut, kata Titus, untuk menjaga diri.

“Hingga kini pihaknya masih mendalami terkait keterangan lebih lanjut kepada pelaku maupun sejumlah saksi,” kata Titus.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto atau koboi jalanan serta memakai pelat nomor kendaraan dinas polisi palsu di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) sebagai tersangka.

Pelaku atas nama David Yulianto, laki-laki tertulis di KTP adalah pelajar atau mahasiswa,

“Dalam keterangannya yang bersangkutan,  adalah karyawan swasta telah ditangkap pada hari ini pukul 17.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Polda Metro Jaya menyebut tersangka David Yulianto (32), sosok “koboi jalanan” yang viral karena bersikap arogan dan menggunakan pelat dinas polisi palsu telah membeli “air gun” seharga Rp3,5 juta kepada seseorang berinisial “E”.

Pihaknya juga menyebut tersangka David Yulianto (32) telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut sejak 2022 di kendaraan lain miliknya.

“Sebelumnya nomor tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka di mobil Innova hitam dan telah digunakan sejak Agustus 2022,” kata Trunoyudo

Untuk kasus ini, kata Trunoyudo, David Yulianto menggunakan pelat palsu tersebut di mobil Mazda sejak Maret 2023.

 

(Erfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *