Mojokerto l HukumKriminal.com – Doa yang terbaik untuk korban.
Amin…
“Digawe pelajaran rek.
Tetap berwaspada saat di jalan ojok semberono”
Seorang pengendara motor meninggal setelah sepeda motornya menabrak truk di Jalan Raya Dusun Kejambon, Dusun Gondang/Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Kecelakaan itu diduga terjadi karena korban berkendara sambil bergurau dengan seorang perempuan yang di boncengnya.
Korban diketahui bernama AN (14) warga Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Saat kejadian korban sedang membonceng seorang perempuan bernama ER warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Dari informasi yang diperoleh kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 15 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa kecelakaan bermula saat korban mengendarai motor GL tanpa nomor polisi dari barat ke timur.
Sedangkan dump truck Nopol S 9024 UN yang menjadi lawannya melaju dari arah sebaliknya.
Dump truk tersebut, diketahui dikendarai oleh NF (28), warga Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Kasi Penanggulangan Bencana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto Didik Soedarsono mengatakan, korban atas nama AN meninggal dunia saat perjalanan menuju RS Sumbergelagah Pacet, Mojokerto, karena mengalami luka parah pada beberapa anggota tubuh.
Sedangkan satu korban lain selamat, hanya saja mengalami luka berat, dan kini menjalani perawatan intensif.
Didik mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan beberapa warga disekitar lokasi, termasuk supir truk, sebelum terjadi kecelakaan korban diketahui melaju cukup kencang dan terlihat sedang bergurau dengan perempuan yang diboncengnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar menambahkan, saat ini kasus kecelakaan yang melibatkan antara motor GL dan dumt truk di Kecamatan Gondang, tengah ditangani oleh polisi, guna memastikan penyebab kecelakaan. (Agus Wahyu Sinyo)