Bojonegoro l HukumKriminal.com – M. Kosim (50) pengendara motor Roda 2 (R2), warga Suwaloh Balen Bojonegoro, mengalami luka lecet dan luka memar, setelah menabrak mobil yang dikendarai Suyono (59) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kapas Bojonegoro, di Jalan Raya PUK Balen-Sugihwaras, Desa Mayangkawis Balen, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (17/6/2021) siang.
Sebelumnya, mobil yang dikemudikan Suyono dari arah selatan mengalami ‘oleng’ (lepas kendali) menabrak jembatan, sehingga mobil terguling dan melintang di tengah jalan di lokasi tersebut.
“Dari arah berlawanan, M. Kosim, mengendarai R2, karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari, akhirnya menabrak mobil tersebut,” ujar Unit Laka Lantas Polsek Balen, seperti dituturkan saksi, Kamis (17/6/2021) sore.
Akibat Laka Lantas itu, mobil mengalami rusak di bagian depan dan samping.
Sementara, sepeda motor milik Kosim mengalami rusak juga di bagian depan dan samping kiri.
“Kedua kendaraan mengalami rusak bagian depan dan samping, beruntung tidak ada korban jiwa, namun pemotor mengalami luka memar dan lecet,” pungkas Petugas Unit Laka Lantas Polsek Balen. (Tim Sembilan)
Sumber: Jejakkasus.info