Hukumkriminal.Com | Pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD) dalam sebuah video yang beredar di media sosial telah menimbulkan polemik. Dalam rekaman tersebut, sang menteri diduga menyebut “Wartawan dan LSM Bodrek”, yang dianggapnya mengganggu aktivitas di desa.
Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama dari komunitas wartawan dan aktivis LSM. Mereka menyayangkan adanya generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM yang dianggap tidak tepat, terlebih lagi jika disampaikan dalam forum resmi.
Seorang perwakilan dari komunitas wartawan menilai bahwa pernyataan tersebut sangat tidak pantas. “Jika memang ada oknum wartawan atau LSM yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti meminta uang, seharusnya itu diproses secara hukum, bukan menyebut seluruh profesi dengan istilah yang tidak tepat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa wartawan dan LSM seharusnya dipandang sebagai mitra pemerintah yang harus dirangkul, bukan malah disudutkan.
Selain itu, mereka juga mengkritisi Menteri PMD yang dinilai seharusnya lebih fokus pada pembenahan program dana desa, agar dana tersebut bisa tepat sasaran. Banyak kasus kepala desa yang terjerat korupsi menjadi sorotan mereka. “Pemerintah harus lebih jujur dan transparan dalam pengelolaan anggaran desa, bukan justru sibuk mengurus wartawan dan LSM,” ungkap aktivis LSM.
Komunitas wartawan dan LSM mengingatkan Menteri PMD untuk tidak sembarangan menuding tanpa bukti yang jelas. “Jika memang ada bukti yang sah, seharusnya itu disampaikan dengan jelas. Jangan menuduh tanpa dasar, karena hal ini bisa menciptakan kesan negatif terhadap wartawan dan LSM yang selama ini berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar mereka.
Pernyataan ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang hati-hati antara pejabat pemerintah dengan masyarakat, khususnya media dan LSM, yang memiliki peran vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.
(NOVERIUS SADAWA)