Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Dekai

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (Foto: Dokumen Polda Papua)

Jayapura l HukumKriminal.com – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, Polri masih terus mengejar pelaku pembunuhan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

“Memang sudah ada yang ditahan terkait kasus pembunuhan dua warga yang terjadi tanggal 30 April 2023,” kata Mathius, Sabtu (6/5/2023) di Jayapura.

Menurut Mathius, ada dua orang terduga pelaku penganiayaan, hingga menewaskan dua orang warga.

“Dua orang terduga pelaku tanggal 30 April 2023 lalu itu, ditangkap bersama sembilan orang yang berada di rumah yang diduga markas KKB di Dekai,” kata Mathius.

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kata Mathius, terungkap, dua orang, di antaranya terlibat dalam pembunuhan dua warga yang meninggal tanggal 30 April 2023 lalu.

Sedangkan kasus lainnya termasuk penyerangan terhadap penjual cilok masih dalam penyelidikan.

Untuk memberikan rasa aman, kata Mathius, pihaknya sudah memerintahkan, terus mendalami kasusnya, serta menggelar patroli gabungan terutama di daerah yang dianggap rawan.

Selain itu juga waspada bila berada di kebun, apalagi saat seorang diri karena para pelaku dalam melaksanakan aksinya dilakukan secara acak.

“Masyarakat diharapkan ikut meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah termasuk saat ke kebun atau berjualan di kawasan yang sepi penduduk,” kata Mathius.

 

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *