Polres Tanggamus Terjunkan Ratusan Personel dalam Pengamanan Aksi Damai Tolak Kenaikan BBM

Tanggamus l Hukumkriminal.com -Elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tanggamus memanggil menggelar aksi damai di depan Sekretariat Pemkab Tanggamus dan depan Kantor DPRD dalam rangka menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, Senin (12/9/2022).

Aksi damai yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB dari titik kumpul parkiran wisata Way Lalaan diikuti sekitar 29 orang yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanggamus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Kota Agung dan Gisting serta LSM Garuda Sakti.

Dalam rangkaian aksi damai tersebut, Polres Tanggamus dipimpin Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P dan Dandim 0424 Letkol Letkol Arm. Micha Arruan S.E.,M.M menerjunkan ratusan personel pengamanan bersama TNI Kodim 0424 Tanggamus, Sat Pol PP dan Dishub Tanggamus guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif.

Terdapat pemandangan berbeda dalam rangkaian aksi damai tersebut, pasalnya terlebih dahulu Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi mengajak para mahasiswa menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada pengendara ojek yang berada di gerbang masuk Pemkab Tanggamus.

Pemandangan menarik lainnya, yakni saat audensi dengan sejumlah anggota DPRD Tanggamus, lantaran dalam aksi mereka melaksanakan audensi dengan duduk bersama beralaskan lantai semen serta rumput bersamaan waktu istirahat Polres Tanggamus berbagi makanan dan minuman kepada peserta aksi.

Peserta aksi dengan koordinator Aris Muflihan dan orator Dauri Ruansyah juga melaksanakan audensi terbuka dengan Pemkab Tanggamus melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heryansyah Lubis dengan pengawalan ketat personel kepolisian.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi karena dalam aksi tersebut berlangsung aman dan tertib.

“Menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi oleh undang-undang. Dan sebagai representasi negara, Polres Tanggamus bersama unsur tekait tentunya siap memberikan pengawalan dan pengamanan aksi,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Kepada Pemkab dan DPRD, Polres Tanggamus juga mengucapkan terima kasih yang telah bersedia menerima rombongan peserta aksi.

“Terimakasih juga kepada jajaran Pemkab Tanggamus dan DPRD Tanggamus yang telah menerima aspirasi aksi aliansi tentang penolakan kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pengamanan tersebut Polres Tanggamus menerjunkan 203 personel gabungan. “Personel yang dilibatkan 143 personel Polres Tanggamus bersama personel TNI, Satpol PP dan Dishub berjumlah 60 personel,” tandasnya.

Sementara itu, dalam orasinya, koordinator aksi menyampaikan beberapa tuntutan terkait isu nasional diantaranya. Pertama; Menolak tegas kenaikan BBM. Kedua; Mendesak pemerintah untuh sunguh-sungguh memberantas mafia Bahan Bakar Minyak. Ketiga; Mendorong pemerintah untuk membuka ketertiban masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi. Keempat; Mendesak DPRD Tanggamus dan pemerintah daerah untuk menolak kenaikan BBM baik subsidi maupun non-subsidi dan menyampaiakn aspirasi dari Aliansi Tanggamus Memanggil.

Pertama; Menolak tegas kenaikan BBM. Kedua; Mendesak pemerintah untuh sunguh-sungguh memberantas mafia Bahan Bakar Minyak. Ketiga; Mendorong pemerintah untuk membuka ketertiban masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi
d. Mendesak DPRD Tanggamus dan pemerintah daerah untuk menolak kenaikan BBM baik subsidi maupun non-subsidi dan menyampaiakn aspirasi dari Aliansi Tanggamus Memanggil.

Selain isu nasional, aksi aliansi masyarakat tanggamus juga menyurakan agar. Pertama; Mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam mengoprasionalkan BUMD Tanggamus. Kedua; Mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan operasional BUMD yang ada di Tanggamus. Ketiga; Mendesak pemerintah daerah untuk transparansi dalam pengelolaan keuangan BUMD Tanggamus. Keempat; Mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan BUMD Tanggamus dan Kelima; Mendesak pemerintah untuk mengawasi dengan sunguh-sungguh praktek mismanagement yang mengarah pada inefisiensi dan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan BUMD. (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *