Polsek Pulau Panggung Identifikasi Mayat Bayi di Bendungan Batu Tegi

Tanggamus l HukumKriminal.com -Sosok mayat bayi ditemukan warga terapung di Dermaga Waduk Batu Tegi Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus dengan kondisi menggenaskan.

Atas informasi tersebut, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung mendatangi tempat penemuan jasad bayi bersama pihak medis guna melakukan identifikasi dan evakuasi ke Puskesmas Air Naningan.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, S.H mengungkapkan, mayat bayi tersebut ditemukan oleh pengunjung yang hendak menyebrang dari dermaga pada Sabtu, 17 September 2022, lalu.

“Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, awalnya dilihat oleh pengunjung telah terapung pada pukul 14.00 WIB,” ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Senin, 19 September 2022.

Sambungnya, bermula salah satu pengujung melihat seperti bayi yang mengapung dipinggir dermaga, seketika itu pula pengunjung yang lain menyaksikan dan memastian ternyata benar kemudian meberitahukan kepada masyarakat setempat.

“Masyarakat dan kepala pekon melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Pulau Panggung,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, tindakan kepolisian yang telah dilakukan pihaknya dengan mendatangi TKP penemuan bersama pihak medis, mendata dan meminta keterangan saksi-saksi dan membawa jenazah Ke Puskesmas Air Naningan untuk dilakukan visum.

“Berdasarkan arahan pimpinan guna tindak lanjut identifikasi, kemudian jasad bayi tersebut kami bawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan autopsi,” kata Iptu Musakir.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan medis Puskesmas Air Naningan, pada jasad bayi ditemukan memar dipundak kiri, terdapat sedikit plasenta, posisi tengkorak remuk, cidera kepala berat, cidera di pergelangan tangan kanan dan memar diseluruh badan bagian kanan, memar seluruh bagian perut.

“Untuk organ tubuh masih utuh dan diperkirakan oleh pihak medis, bayi tersebut sudah meninggal selama 2 sebelum ditemukan,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, untuk dugaan sementara mayat bayi yang ditemukan meninggal tersebut sengaja dibuang dengan dikuatkan tanda-tanda pada tubuh bayi.

“Dugaan sementara dibuang saat setelah dilahirkan, hal itu berdasarkan ciri-ciri yang ditemukan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, atas penemuan mayat bayi itu, pihaknya telah melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Tanggamus guna mengatahui pelaku pembuang bayi tersebut.

“Penyelidikan dilakukan bersama Satreskrim Polres Tanggamus, guna mengungkap kasus tersebut,”tandasnya. (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *