Posko Vaksinasi di Masjid Atau Musala  Tetap Buka Intruksi Kadinkes Tulungagung

Tulungagung l HukumKriminal.com –Untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar terhindar dari Covid 19, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menginstruksikan kepada kepala Puskesmas untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, Senin (4/4/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmad mengatakan, dalam rangka meningkatkan cakupan vaksinasi, ia meminta agar membuka posko vaksinasi.

“Monggo, puskesmas, bidan dan perawat desa bisa membuka pelayanan atau posko vaksinasi,” ucap Kadinkes Tulungagung, Kasil, Senin (4/4/2022).

Selain itu, Kasil menyampaikan, pembukaan posko vaksinasi dilakukan pada malam hari bersamaan salat taraweh.

“Bersamaan dengan salat taraweh di beberapa masjid, jika itu sangat memungkinkan, monggo dilaksanakan,” terangnya.

Lebih lanjut Kasil menjelaskan, agar cakupan vaksinasi percepatan mendapatkan peserta vaksinasi sebanyak-banyaknya menghadapi hari raya idul fitri 1443 hijriyah tahun 2022.

“Kami sangat berharap, innovasi, kreatifitas dari bapak atau ibu kepala Puskesmas, perawat dan bidan desa untuk hal ini,” pintanya.

Selain itu, Kasil berpesan kepada seluruh Kepala Bidang dan Subkor yang ada, agar melakukan supervisi ke desa-desa pada minggu ini, dan terjun langsung ke desa untuk melihat pelaksanaan sweeping vaksinasi yang dilakukan oleh perawat dan bidan desa. (RDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *