Pria di Jombang Dibunuh dengan Racun Tikus

Petugas membongkar makam Abdul Aziz (23) di TPU Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (13/3/2024). Pembongkaran dilakukan guna dilakukan pemeriksaan. (Foto: Dok. Polres Jombang)

Jombang l HukumKriminal.com – Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata, mengatakan Polisi membongkar makam Abdul Aziz (23), pria yang tewas dibunuh menggunakan racun tikus yang dimasukkan ke dalam seblak oleh tersangka NF.

“Ekshumasi jasad Abdul Aziz dilakukan tim dari Polres Jombang dan Polres Lamongan, Biddokkes Polda Jatim, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur,” kata Made, Rabu (13/3/2024) di Lamongan.

Proses autopsi itu, kata Made, diawali dengan membongkar makam korban.

Petugas kemudian memeriksa jenazah dan mengambil sampel untuk dilakukan autopsi.

“Proses itu dilakukan dengan tertutup,” kata Made.

Menurut Made, Tersangka mengaku jengkel karena korban terus meminta dan menagih uangnya lewat WhatsApp agar dikembalikan.

“Saat pemeriksaan, NF mengaku kesal dengan pelaku karena meminta uang jasa yang telah diberikan. Pelaku berjanji mengenalkannya dengan seorang perempuan, tetapi janji itu tidak kunjung direalisasikan sehingga korban meminta lagi uang yang telah diberikan,” kata Made.

Karena kesal, kata Made, pelaku nekat membunuh korban dengan memberi racun tikus yang dicampur dengan seblak di bengkel tempat Azis bekerja.

“Sehingga korban ditemukan meninggal dunia oleh ayahnya,” kata Made.

Ayah korban, Khoiruman mengatakan makam anaknya Abdul Aziz memang dibongkar atas permintaan keluarga.

Hal itu dilakukan guna memastikan penyebab kematian anaknya sehingga didapatkan bukti nyata.

“Autopsi ini untuk mencari bukti keracunan atau tidaknya. Semoga ada bukti nyata sehingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” kata Khoiruman, Rabu (13/3/2024) di Jombang.

Khoiruman mengatakan bahwa ia menemukan anaknya sudah meninggal dunia pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di dalam bengkel.

“Saya sempat menolak dilakukan autopsi pada jenazah anak saya, karena saya mengira anak saya meninggal secara wajar,” kata Khoiruman.

Namun, kata Khoiruman, kemudian ia curiga ada yang tidak beres dengan kematian anaknya, setelah melihat lokasi bengkel tampak acak-acakan, isi kulkas berantakan.

“Saya makin curiga saat mengecek isi telepon seluler milik anak saya. Dan menemukan adanya kiriman uang dalam jumlah besar ke rekening bank seseorang,” kata Khoiruman.

“Saya mulai curiga itu anak saya diracun dari seblak itu. Kulkas berantakan, jadi, saya mengira dia itu keracunan,” imbuh Khoiruman.

Keluarga akhirnya melaporkan kematian korban ke Polsek Karanggeneng, Lamongan pada Jumat (16/2/2024).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengusut nomor rekening tersebut bekerja sama dengan pihak bank, sehingga didapati nama Suhartono.

Kepada polisi, Suhartono mengaku nomor rekening miliknya dipinjam salah satu temannya bernama, NF. Polisi pun bergerak menangkap NF.

(Tim HK Jatim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *