Pria Tua Berbuat Bejat dan Simpan Foto Bugil

Terduga pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur saat ditangkap polisi di rumahnya. (Foto: Dok. Polsek Wonokromo)

Surabaya l HukumKriminal.com – Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya, menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial Kus alias Salamun (60) di rumahnya pada, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pria yang bekerja sebagai juru parkir di tempat Fustal Ole-ole itu, diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur di dalam kamar mandi areal olahraga tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya,” kata Arie, dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

Setelah dijemput polisi, bapak satu anak itu dibawa menuju Polrestabes Surabaya.

Dugaan kasus asusila itu akan ditangani Unit PPA di sana.

“Ini tindak pidana dengan penanganan khusus, untuk prosesnya, kami limpahkan Polres,” ujar Arie.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak lima kali.

Bahkan, dia juga menyimpan foto korban tanpa busana.

“Itu saya foto waktu habis melakukan itu, dilakukan di kamar mandi tempat futsal,” ujar Kus.

Dia mengancam akan melakukan santet kepada korban beserta keluarganya, jika si bocah tidak mau melayani nafsu bejatnya.

“Saya ancam santet kalau enggak mau begituan,” kata Kus. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *