Ribuan Miras Disita Satreskrim Polres Ciko

Cirebon l HukumKriminal.com – Satreskrim Polres Cirebon Kota dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim jebolan Akpol 2013 Semarang Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. didampingi Kanit II Tipidter Iptu Rudiana, SH, melaksanakan penggerebekan dan penyitaan Minuman Keras (Miras), dalam rangka “Cipta Kondisi di Bulan Ramadan” di tengah hujan cukup deras, Kamis (21/4/2022) pukul 15.30 WIB.

Di tempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, bahwa ia menyambut baik dan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko).

“Walaupun hujan cukup deras, tetap melaksanakan tugas, berbekal informasi yang akurat adanya pengiriman Miras. Apalagi, penyitaan ini berawal dari sebuah informasi yang masuk ke Humas Polres Cirebon Kota. Kemudian dilaksanakan penyelidikan dan akurat kebenarannya,” kata Fahri.

Lanjut Fahri, Kasat Reskrim langsung pimpin penggerebegan sebuah mobil box.

“Setelah diperiksa ternyata benar, isinya beberapa botol minuman keras siap diedarkan,” kata Akpol 2002 ini.

“Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat. Yang sudah peduli dan percaya untuk lapor polisi, guna memberikan informasi kepada kami, tentang adanya peredaran Miras di wilayah hukum Kota Cirebon,” imbuh Kapolres Ciko melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH, mantan Kanit PPA Polrestabes Medan ini.

Perida mengatakan, hasil dari penangkapan saat ini, terdiri dari 100 karton (1.200 botol) minuman beralkohol berbagai macam jenis.

Yang kami sita dari sebuah mobil box yang sedang melintas di Jalan Pegambiran Kota Cirebon.

“Saat ini Miras kami amankan, guna proses lebih lanjut. Dan pada nantinya akan dimusnahkan,” kata Alumni Akpol 2013 Budhi Luhur Bhayangkara ini.

Sementara Kasi Humas Polres Ciko menambahkan, kami himbau kepada seluruh masyarakat, agar menjauhi minuman keras.

Hal ini, tidak baik untuk kesehatan serta bisa lepas kendali jika sudah mengkonsumsi Miras dan tanpa sadar melakukan tindak pidana.

Dihimbau kepada warga masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi Harkamtibmas di Bulan Suci Ramadan ini.

Supaya puasa dapat berjalan lancar, dan bilamana memerlukan bantuan polisi atau informasi silahkan hubungi Call center Polres Cirebon Kota 1×24 jam ke Nomor Wa/Tlp. 0815-7262-9112.

“Insya Allah, kami siap membantu dan melayani masyarakat,” kata Iptu Ngatidja, SH.MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Saepudin/Calik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *