Ogan Komering Ilir l HukumKriminal.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan 14 orang warga di arena judi sabung ayam, di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirau Pulau (SP) Padang, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu, 11 Juli 2021, sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIk MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kasubag Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik mengatakan, penggrebekan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi Desa Terusan Laut tersebut, sering dijadikan sebagai tempat perjudian sabung ayam juga sebagai perjudian bola gelinding dan dadu guncang.
“Maka itu, dilakukan upaya paksa langsung menuju lokasi dan menemukan ratusan masyarakat berada disana,” ujar Kapolres, Selasa (13/7/2021).
Kapolres OKI menyatakan, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, ada ratusan warga, ada yang sebagai penonton, pemain, dan termasuk ada bandar juga.
“Berhasil diamankan 14 orang warga bersama barang bukti yang turut disita,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres OKI, dalam penggrebekan itu banyak warga di TKP, berhasil lari termasuk bandar permainan judi sabung ayam ikut lari.
“Dari 14 orang yang diperiksa, hanya 3 orang yang mengaku bermain judi sabung ayam, yakni inisial S, A dan H. Sedangkan sisanya mengaku hanya menjadi penonton saja,” ujar Kapolres.
“Kita sudah mengantongi nama bandar judi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pencarian terhadap bandar judi itu,” imbuh Kapolres.
Kapolres OKI menegaskan, tidak ada ruang bagi pemain judi apalagi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Bila masyarakat mengetahui ada perjudian segera laporankan dan akan ditindak lanjuti,” tegas AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIk MSi.
Selain mengamankan masyarakat yang berada di kalangan perjudian, diamankan 20 unit sepeda motor, bola gelinding, 7 ekor ayam jago, uang tunai Rp159 ribu, dan dadu guncang.
Tempat kalangan judi itu, kata Kapolres, mereka bermain judi berpindah-pindah lokasi.
“Jadi bukan hanya di Desa Terusan Laut saja. Pada pukul 16.00 WIB mereka mulai bermain judi di lokasi,” tutup Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIk MSi. (Tim Sembilan)