Semarang l HukumKriminal.com – Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, mengatakan bahwa Polrestabes Semarang terus menyelidiki kasus penemuan mayat pria dalam kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Senin (8/5/2023).
“Jasad pria yang ditemukan dalam kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, merupakan korban mutilasi,” kata Irwan, Selasa (9/5/2023) di Semarang.
Menurut Irawan, setelah digali untuk dievakuasi, korban diduga dimutilasi sebelum dicor beton,
“Tubuh korban ditemukan dalam empat bagian, yakni dipotong tangan kanan, kiri, serta kepala,” kata Irwan.
Dari hasil pemeriksaan, kata Irwan, korban diketahui bernama Irwan Hutagalung yang merupakan pemilik tempat isi ulang air tersebut.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi termasuk keluarga korban.
“Penyidik, juga masih mendalami kemungkinan adanya barang berharga milik korban yang hilang,” kata Irwan.
(Tim/Redaksi)